Langsung ke konten
Berita

Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja, Tiga Tersangka Diamankan

2 menit baca
12x dibaca
AD 728x90 — Landscape
Bagikan:
Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja, Tiga Tersangka Diamankan

Sidoarjo, Siaptv.com,- Kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Kabupaten Sidoarjo…

Sidoarjo, Siaptv.com,- Kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Kabupaten Sidoarjo berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo. Sebanyak tiga orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti narkotika oleh petugas kepolisian.

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo, Kompol. Dwi Gastimur Wanto, Kamis (12/03/26), mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan dua tersangka. Kedua tersangka ditangkap pada Senin (09/03/26) sekitar pukul 20.30 WIB di tempat kos yang berlokasi di wilayah Sidoarjo.

Dua tersangka yang diamankan yaitu MKM dan MAA, keduanya pekerja serabutan dan merupakan warga Kecamatan Krembung, Sidoarjo. “Dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka, kami kemudian melakukan pengembangan ke lokasi lain,” ujar Kompol. Dwi Gastimur Wanto.

Baca Juga
Polemik Relokasi Pasar Gadang Malang, Ratusan Pedagang Belum Mendapat Tempat Usahanya Kembali

Polemik Relokasi Pasar Gadang Malang, Ratusan Pedagang Belum Mendapat Tempat Usahanya Kembali

Berita

Dari tangan kedua tersangka berhasil diamankan sejumlah barang bukti, yaitu 1 alat hisap sabu beserta pipet, 1 timbangan digital, 1 pipet kaca. Selain itu juga diamankan 14 klip sabu, 49 poket sabu, 1 klip besar berisi sabu, 45 poket ganja, 1 poket besar ganja, 3 plastik besar berisi ganja serta 1 plastik berisi batang ganja.

Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan hingga mengarah ke lokasi ke dua di sebuah rumah daerah Kecamatan Tulangan, Sidoarjo. Satu orang tersangka QHW, karyawan pabrik, warga Kecamatan Tulangan, Sidoarjo berhasil diamankan petugas kepolisian.

Dari tersangka QHW, polisi menyita barang bukti 30 poket sabu, 4 poket sabu siap edar dan 1 unit HP diduga digunakan transaksi. Adapun dari dua lokasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 56 gram dan ganja seberat 408 gram yang telah dipecah menjadi sekitar 100 poket siap edar.

Baca Juga
Kewajiban Penegakan Hukum, terhadap Operasional Hotel Aston yang Diduga Belum Memenuhi Perizinan.

Kewajiban Penegakan Hukum, terhadap Operasional Hotel Aston yang Diduga Belum Memenuhi Perizinan.

Berita

“Total barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu seberat 56 gram dan ganja sekitar 408 gram yang sudah dipaketkan menjadi kurang lebih 100 poket siap edar,” jelas Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo, Kompol. Dwi Gastimur Wanto.

Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, telah dilakukan penahanan terhadap ke tiga tersangka. Himbauan untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar, tidak lupa juga disampaikan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.

“Apabila mengetahui adanya transaksi, peredaran maupun penyalahgunaan narkoba dan obat keras berbahaya, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutup Kompol. Dwi Gastimur Wanto.

Baca Juga
ke WDK Batu, Tiket Cuma 20 Ribu Dapet Mineral! Ada Museum Baru, Edukasi Masak, Sampai Villa dari Bahan Bekas

ke WDK Batu, Tiket Cuma 20 Ribu Dapet Mineral! Ada Museum Baru, Edukasi Masak, Sampai Villa dari Bahan Bekas

Berita

Baca juga;

Bupati Bersama Forkopimda dan ASN Sidoarjo Bagikan 75.000 Paket Takjil

Tonton juga:

 

AD 728x90 — Landscape
R

Ditulis oleh

Redaksi Jentera

Aktifkan Notifikasi

Dapatkan update berita terbaru langsung di browser Anda.